Tugas dan Wewenang
Komsi I DPRD Toraja Utara memidangi urusan pemerintahan, hukum, dan administrasi umum. Adapun tugas dan wewenang Komisi I DPRD Toraja Utara ialah melakukan pengawasan terhadap kebijakan daerah di bidang tata pemerintahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, hukum, perundang-undangan, ketertiban umum, komunikasi dan informatika, serta perizinan umum.
Mitra Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan